- Menyampaikan isi dan struktur
- Menjaga konsistensi istilah
- Memeriksa nama, angka, dan rujukan
- Memberi catatan linguistik bila relevan
Struktur perkara
Fakta, pertimbangan, dan amar memiliki fungsi berbeda.
Putusan dan dokumen perkara mengandung identitas pihak, kronologi, dalil, bukti, dasar hukum, pertimbangan, serta hasil yang harus dibedakan dengan tepat. Kesalahan pada negasi, tanggal, nilai, status pihak, atau amar dapat mengubah pemahaman pembaca.
Putusan dan penetapan pengadilan
Gugatan, permohonan, dan jawaban
Replik, duplik, dan kesimpulan
Alat bukti dan korespondensi
Affidavit atau pernyataan tertulis
Pendapat hukum dan memorandum